• Sabtu, 13 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua KADIN Kukar Dedi Sudarya Usai Menghadiri Kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Kukar, Kamis (11/6/2026).(Foto: Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Kartanegara (Kukar), Dedi Sudarya, meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada daerah terkait kebijakan yang berdampak pada sektor pertambangan.

Menurutnya, perubahan kebijakan di sektor tersebut berpotensi menimbulkan efek domino terhadap perekonomian daerah.

Dedi mengatakan, banyak perusahaan pertambangan telah menyusun perencanaan bisnis sejak dua tahun lalu.

Sehingga setiap perubahan kebijakan akan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap investasi yang telah berjalan.

“Perusahaan sudah menggelontorkan modal dan menandatangani berbagai kontrak kerja. Ketika ada perubahan kebijakan, tentu akan muncul konsekuensi yang harus ditanggung oleh pelaku usaha,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Ia menegaskan kewenangan pengaturan sektor pertambangan berada di tangan pemerintah pusat.

Namun, pemerintah daerah dan para pelaku usaha tetap perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme dan sistem baru yang akan diterapkan.

“Kami di daerah sifatnya menyesuaikan. Karena itu, pemerintah pusat perlu lebih banyak menjelaskan kepada daerah mengenai bagaimana sistem yang akan diterapkan ke depan. Sosialisasi sampai ke daerah sangat diperlukan agar semua pihak memahami aturan mainnya,” katanya.

Dedi berharap setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat tidak memberikan dampak yang terlalu besar terhadap daerah, khususnya Kukar yang masih sangat bergantung pada sektor pertambangan sebagai penggerak ekonomi.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini juga sedang menghadapi berbagai tantangan.

Di sisi lain, muncul informasi mengenai rencana sejumlah perusahaan untuk merumahkan karyawan akibat perlambatan di sektor pertambangan.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita mengantisipasi dampaknya sejak dini, terutama terhadap tenaga kerja dan perekonomian daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, Khairil Anwar, mengemukakan perlambatan sektor pertambangan telah tercermin dalam data pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menjelaskan, BPS Kukar telah merilis data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga Triwulan I Tahun 2026 dan akan kembali merilis data Triwulan II pada Juni 2026.

“Kontribusi masing-masing sektor ekonomi akan terlihat dalam data tersebut. Ke depan, kami juga akan rutin menerbitkan indikator strategis yang memuat data bulanan, data tahunan, serta analisis untuk memudahkan masyarakat dan media memahami kondisi daerah,” ujarnya.

Khairil menyebutkan, saat ini BPS masih melakukan kajian lebih mendalam terkait ketenagakerjaan, termasuk dampak perlambatan sektor pertambangan terhadap tenaga kerja.

Meskipun belum merinci data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tersebut, ia mengakui bahwa penurunan harga komoditas tambang berpengaruh terhadap produksi dan kinerja ekonomi daerah.

“Untuk sektor pertambangan, harga komoditas yang cenderung menurun turut memengaruhi produksi. Karena sektor ini masih menjadi sektor andalan di Kukar, dampaknya cukup terasa terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Kukar pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebesar 2,2 persen, menurun dibandingkan Triwulan IV Tahun 2025 yang mencapai 3,72 persen.

“Penurunan pertumbuhan ekonomi tersebut sebagian besar dipengaruhi oleh perlambatan pada sektor pertambangan,” ucap Khairil. (Dri)



Pasang Iklan
Top