• Sabtu, 13 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Aksi Demo Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur.(Dok. Rina Zainun)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar pada pekan depan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengatakan, aksi ini merupakan respons atas keresahan para korban dan masyarakat yang menilai pengawasan terhadap pondok pesantren bermasalah belum berjalan maksimal.

"Aksi ini dilakukan untuk menagih komitmen dan janji pemerintah, termasuk tim ad hoc yang pernah dibentuk setelah kasus pertama mencuat. Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan langkah konkret yang telah dilakukan sehingga kasus serupa kembali terulang di tempat yang sama," ujar Rina.

TRC PPA meminta pemerintah dan DPRD Kukar mengevaluasi secara serius keberadaan pondok pesantren tersebut.

Bahkan, pihaknya mendorong agar izin operasional pondok dicabut secara permanen, apabila proses hukum nantinya membuktikan adanya pelanggaran serius.

Rina menegaskan tuntutan ini bukan ditujukan kepada seluruh pondok pesantren, melainkan hanya kepada lembaga pendidikan yang diduga bermasalah.

"Kami tidak pernah menggeneralisasi semua pondok pesantren. Masih banyak pondok yang menjalankan pendidikan dengan baik, baik dari sisi akademik, akhlak maupun pembentukan karakter. Justru ketegasan pemerintah diperlukan agar citra pondok pesantren yang baik tidak ikut tercoreng," katanya.

Ia mengemukakan, kasus yang saat ini ditangani bukan kali pertama terjadi.

Menurut informasi yang diterima TRC PPA, laporan serupa pernah muncul pada 2021, namun tidak berlanjut.

Kemudian kasus kembali mencuat pada 2025 dan kini kembali ditemukan dugaan korban baru.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga ini tidak tersentuh oleh pemerintah. Hukum sudah berjalan terhadap pelaku pada kasus sebelumnya, sekarang masyarakat menunggu ketegasan pemerintah terhadap lembaganya," tuturnya.

TRC PPA juga mengingatkan seluruh lembaga pendidikan berasrama, termasuk pondok pesantren dan sekolah berkonsep boarding school, agar memperkuat pengawasan terhadap tenaga pendidik maupun karyawan.

"Kami tidak akan berkompromi terhadap kasus-kasus yang merugikan anak. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dan pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.

Rina menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apabila setelah aksi tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, TRC PPA memastikan akan terus melakukan pengawasan, advokasi, dan aksi lanjutan.

"Kami akan terus menyuarakan kasus ini sampai ada tindakan nyata. Tujuan kami bukan sekadar mencari perhatian, tetapi memastikan keadilan bagi para korban dan memberikan rasa aman kepada para orangtua yang mempercayakan pendidikan anak-anak mereka di pondok pesantren," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyampaikan proses hukum yang saat ini ditangani kepolisian masih terus berjalan.

Ia menerangkan jumlah korban yang melapor kembali bertambah.

"Awalnya terdapat 11 korban yang melapor, kemudian bertambah satu orang lagi sehingga total menjadi 12 korban. Korban tambahan ini sebelumnya masih merasa takut, namun akhirnya bersedia melapor setelah melihat keberanian korban lain untuk memperjuangkan keadilan," ujarnya.

Selain pemeriksaan terhadap korban dan saksi, lanjut Sudirman, tim psikolog dan pekerja sosial dari Kementerian Sosial juga telah melakukan asesmen terhadap para korban guna memberikan pendampingan psikologis.

Meskipun demikian, ia mengakui masih terdapat upaya-upaya tertentu yang berpotensi melemahkan perjuangan para korban.

"Kalau intimidasi secara langsung kepada kami tidak ada. Namun ada saja pihak-pihak yang mencoba menggembosi semangat korban melalui berbagai cara. Alhamdulillah sampai saat ini para korban tetap konsisten dan berani memperjuangkan hak-haknya," katanya. (Dri)



Pasang Iklan
Top