
Kegiatan PDD Ke 5 di Kelurahan Mangkurawang, Sabtu (13/6/2026).(Foto: Widha Riduan/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Anggota DPRD provinsi Kaltim dari Dapil Kukar H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP kembali menyelenggarakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). PDD yang kelima bulan ini dilaksanakan di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong Kukar, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Komisioner Bawaslu Kukar, Sri Muliati Ningsih ini dihadiri puluhan masyarakat yang sebagian besar berasal dari Kalurahan Mangkurawang dan Loa Tebu.
Salehuddin mengatakan, tema PDD kali ini "Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan Demokrasi Daerah", sangat penting disampaikan masyarakat.
Teknologi Informasi adalah penggunaan sistem komputer dan telekomunikasi untuk membuat, memproses, menyimpan, mengamankan, dan bertukar data atau informasi dalam berbagai bentuk (teks, gambar, suara, video), mencakup perangkat keras, perangkat lunak, jaringan, serta infrastruktur dan prosesnya untuk mengelola informasi secara efisien dan efektif.
"Teknologi Informasi bukan hanya tentang komputer, tapi juga telepon, internet, dan gawai lain yang membantu manusia mengolah dan menyebarkan informasi," ujarnya.
Sementara Peran Teknologi Informasi, yakni Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memudahkan manusia untuk mengakses informasi kapanpun dan dimanapun. Teknologi informasi berperan penting dalam dunia kerja modern, karena memungkinkan peningkatan efisiensi, produktivitas, inovasi, komunikasi, kolaborasi, dan pelayanan pelanggan
Peran teknologi dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan efisiensi segala aktivitas manusia, mulai dari komunikasi, pekerjaan, pendidikan, hiburan, hingga kesehatan, dengan menyediakan akses informasi instan, otomatisasi tugan, konektivitas global, dan layanan digital yang praktis
"Peran teknologi informasi bagi pemerintah adalah dengan hadirnya teknologi informasi, hambatan hambatan tersebut mulai bisa diatasi melalui digitalnasi layanan publik. Pemerintah dapat memanfaatkan sistem berbasis daring (online) untuk mempermudah masyarakat mengakus berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan," tambahnya.
Terpisah, narasumber kegiatan dari Komisioner Bawaslu Kukar, Sri Muliati Ningsih menyampaikan, bahwa saat ini pengguna teknologi informasi khususnya dari media sosial cukup banyak dari kalangan ibu-ibu, untuk itu perlu pemahaman mengenai teknologi informasi Untuk efektivitas pengawasan publik dan demokrasi daerah saat ini
"Teknologi Informasi adalah kunci untuk pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan pengawasan dan demokrasi melalui transparansi dan partisipasi warga, namun keberhasilannya sangat bergantung pada upaya bersama untuk membangun infrastruktur, literasi digital, dan regulasi yang mendukung, memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, " tandasnya. (One/Adv)