
Ketua Pokdarwis Desa Tanjung Limau, Muhammad Mansur (rompi hijau).(Foto: Dok. Pokdarwis Desa Tanjung Limau)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Terumbu karang seluas sekitar 140 meter persegi di perairan Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, dilaporkan mengalami kerusakan.
Kerusakan tersebut diduga akibat aktivitas kapal ponton pengangkut batu bara yang melintas dan melindas kawasan terumbu karang.
Desa Tanjung Limau dikenal sebagai salah satu destinasi wisata selam unggulan di Kecamatan Muara Badak. Kawasan ini memiliki sedikitnya 13 titik penyelaman yang telah dieksplorasi oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. Dua di antaranya yang paling populer adalah spot selam KMM dan Coral Garden.
Ketua Pokdarwis Desa Tanjung Limau, Muhammad Mansur, mengatakan kerusakan terumbu karang tersebut telah ditemukan sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga kini belum terlihat adanya upaya pemulihan maupun tindakan pencegahan dari pihak terkait.
"Kerusakan yang kami data kurang lebih sekitar 140 meter persegi. Dugaan kami akibat ponton batu bara yang melindas area terumbu karang. Di lokasi itu juga ditemukan pasir berwarna hitam setelah kami membersihkannya," ujarnya pada KutaiRaya.com, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, proses pemulihan terumbu karang membutuhkan waktu yang sangat lama. Terlebih, kondisi karang yang rusak akibat benturan fisik tidak dapat kembali seperti semula dalam waktu singkat.
"Kalau menunggu hidup kembali tentu prosesnya lama. Terumbu karang itu sudah tergerus dan rusak," katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya pernah mengusulkan pemasangan buoy atau pelampung penanda di sekitar lokasi terumbu karang. Tujuannya agar kapal yang melintas dapat mengetahui keberadaan kawasan konservasi bawah laut tersebut dan menghindari risiko kerusakan.
"Kami pernah mengajukan pemasangan buoy sebagai tanda di setiap titik terumbu karang, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal kami memiliki sekitar 13 titik terumbu karang yang menjadi lokasi penyelaman wisata," jelasnya.
Ia berharap, instansi terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan kawasan wisata bawah laut di Tanjung Limau. Menurutnya, keberadaan tanda atau penanda di setiap titik terumbu karang sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Harapannya semoga instansi terkait bisa memberikan tanda di setiap titik terumbu karang. Biar kapal atau pihak yang melintas tahu kalau di situ ada terumbu karang," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara, M. Ridha Fitrianta, mengaku prihatin atas kerusakan yang terjadi. Namun ia menjelaskan, kewenangan pengelolaan kawasan perairan berada di luar lingkup Dinas Pariwisata.
"Kami tentu prihatin dengan adanya kerusakan di wilayah perairan. Namun untuk kewenangan di kawasan perairan itu berbeda. Dari sisi pariwisata, yang bisa kami lakukan adalah ikut menjaga dan mendorong partisipasi masyarakat," ujarnya.
Ia menilai, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian terumbu karang melalui edukasi dan pengawasan lingkungan. Selain itu, kerja sama dengan kelompok masyarakat maupun lembaga lingkungan juga dapat menjadi langkah dalam mendukung pelestarian ekosistem laut.
"Paling tidak kita bisa menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan laut, mengimbau agar tidak menggunakan alat yang merusak terumbu karang, serta mendukung kegiatan rehabilitasi atau penanaman kembali terumbu karang," pungkasnya. (*Zar)