• Sabtu, 13 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kukar Linda, Kamis (11/6/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 139 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pada 2026 ini.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Linda menjelaskan, koperasi yang sudah dibentuk, baik itu telah memiliki usaha ataupun belum ada usaha, diwajibkan melaporkan RAT-nya.

Pelaporan RAT ini membuktikan bahwa pengelolaan KDMP dilakukan secara transparan.

"Dari 237 KDMP di Kukar, yang telah rampung RAT ada sekitar 98 KDMP, yang masih proses atau belum selesai upload final laporan ada 56 KDMP dan 83 KDMP yang belum mengisi laporan RATnya," kata Linda kepada KutaiRaya.com, Sabtu (13/6/2026).

Alasan pengurus belum melakukan pelaporan RAT, yakni ketidakpahaman dan melakukan pelaporan dan sebagian usaha yang dijalankan masih minim.

Pihaknya menegaskan, bagi KDMP yang belum RAT bisa segara memulai pengisian laporan di Sistem Informasi Managemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).

Adapun tingkat pelaporan rendah berada di Kecamatan Tabang ada sekitar 12 KDMP, Marang Kayu ada 9 KDMP, Kembang Janggut ada 7 KDMP, Kenohan ada 7 KDMP, Samboja Barat ada 7 KDPM.

Untuk meningkatkan capaian pelaporan RAT, ia terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.

Kemudian, ia memberikan pendampingan teknis penggunaan SIMKOPDES.

Pihaknya juga mengoptimalkan koordinasi dengan pengurus masing masing koperasi, hingga melakukan sosialisasi terhadap pentingnya pelaporan RAT.

Ia mengaku dalam proses pengelolaan atau pelaksanaan KDMP tidak ada menimbulkan keributan atau keresahan di tengah masyarakat.

"Selama ini masih berjalan aman, tidak ada penolakan terhadap keberadaan KDMP di tengah masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan KDMP ini sangat berdampak positif.

Pasalnya, adanya KDMP dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Dia berharap KDMP ini mampu menumbuhkan perekonomian daerah, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Sementara itu Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso menyambut baik atas keberadaan KDMP, karena memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.

Ia meyakini keributan itu tak bakal terjadi ketika pengelolaan KDMP dilakukan secara transparan, usaha yang dijalankan tak sama dengan lainnya.

"Kami berharap keberadaan KDMP ini tak menimbulkan keributan," ucap Syukur. (Ary)



Pasang Iklan
Top