• Rabu, 24 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, mendorong perluasan Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga sebagai solusi jangka panjang kebutuhan energi masyarakat. Selain dinilai lebih aman, jargas juga dianggap lebih hemat dan praktis dibanding penggunaan LPG tabung.

Menurut Japar, dari sisi teknis jargas memiliki tingkat keamanan yang lebih baik karena menggunakan tekanan rendah dengan nyala api yang lebih stabil.

“Jargas itu tekanannya rendah, kalori bakarnya juga tidak terlalu besar. Apinya kecil dan stabil, sehingga relatif lebih safety. Instalasinya pun menggunakan pipa besi permanen, jadi lebih aman,” ujarnya, pada hari Rabu (10/6/2026).

Ia menambahkan, sistem jargas juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat karena tidak perlu lagi membeli tabung gas atau antre saat terjadi kelangkaan LPG.

“Kalau sudah terpasang, warga tidak perlu repot-repot beli. Tidak ada lagi antrean, kecuali memang pasokan bahan bakunya terbatas. Ini jelas lebih praktis,” katanya.

Japar menilai, semakin banyak rumah tangga yang teraliri jargas, maka kebutuhan LPG dapat ditekan secara bertahap. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas distribusi energi, khususnya di daerah perkotaan seperti Balikpapan.

“Jargas bisa mengurangi ketergantungan terhadap LPG. Kalau cakupannya luas, tentu beban distribusi LPG juga berkurang,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa kewenangan pengadaan dan pemasangan jaringan gas sepenuhnya berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan kuota secara mandiri.

“Pengadaan dan pemasangan tetap dari ESDM. Pemerintah kota hanya mengajukan data kebutuhan masyarakat. Usulan itu disampaikan ke kementerian atau pengelola,” terangnya.

Penentuan kuota, lanjutnya, berada di tangan pemerintah pusat bersama lembaga terkait seperti BPH Migas dan Pertamina.

Meski kebijakan berada di pusat, Japar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan tetap memiliki peran strategis dalam mendorong penambahan kuota jargas melalui pengajuan data kebutuhan riil warga.

“Pemerintah kota memang tidak membuat kebijakan, tapi secara pelaksanaan di masyarakat tetap terlibat. Jadi harus aktif mengajukan kebutuhan warga agar kuotanya bisa ditambah,” tegasnya.

Ia berharap, dengan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan pusat, cakupan jargas di Balikpapan bisa terus bertambah sehingga masyarakat mendapatkan akses energi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keamanan dan efisiensi energi jangka panjang. Kalau kuotanya bertambah, tentu manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Las)



Pasang Iklan
Top