
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar mendorong penyelesaian persoalan legalitas lahan, khususnya pada gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wiyono mengatakan, gedung Diklat tersebut dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, namun lahan dan gedung itu belum dilakukan sertifikat. Sehingga Dinas PU membantu untuk menjembatani dengan pihak terkait dalam menyelesaikan legalitas lahan tersebut.
"Lahan dan gedung tersebut statusnya harus celan and clear. Sehingga pengelolaan hingga pemeliharaan aset bisa dilakukan dengan baik," kata Wiyono pada Kutairaya usai rapat koordinasi terkait penyelesaian legalitas lahan gedung Pusdiklat, di Dinas PU Kukar, Selasa (23/9/2025).
Sementara gedung tersebut nantinya menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Pembangunan gedung tersebut juga bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam memberika rasa aman dan nyaman bagi peserta Diklat.
Adapun tujuan pembangunan gedung tersebut ialah, sebagai wadah untuk peningkatan kompetensi dan keterampilan dalam memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengembangkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan mereka di bidang tertentu, terutama dalam hal kepemimpinan dan manajerial.
Peningkatan kualitas pelayanan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan efektivitas kegiatan pegawai dalam mencapai hasil yang telah ditetapkan organisas.
Pengembangan Sumber Daya Manusia Nasional, agar dapat berkontribusi dalam penciptaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan unggul, terutama di sektor pemerintahan dan lembaga negara
Fasilitas penunjang pendidikan dan pelatihan yaitu, untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, seperti ruang kelas, ruang rapat, perpustakaan, hingga fasilitas multimedia, untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran dan kegiatan diklat.
Kemudian, organisasi yang andal dan modern yaitu, untuk membantu terwujudnya organisasi yang andal dan modern melalui pengelolaan administrasi yang profesional dan dukungan sistem informasi.
"Ini juga upaya pemerintah daerah, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga terwujudnya SDM yang berkualitas," ujarnya.
Menurutnya, gedung Pusdiklat ini sangat penting dan harus ada di Kukar. Sehingga OPD terkait dapat menggunakan fasilitas itu tanpa memakan biaya yang cukup besar.
Dirinya berharap, gedung yang sudah dibangun itu jangan sampai tidak difungsikan dengan baik dan mangkrak. Peran pemerintah ini hadir untuk memfasilitasi terhadap yang menjadi kebutuhan masyarakat. (adv/ary)