• Senin, 04 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Anggota DPRD Kutai Kartanegara Mohammad Jamhari.(Foto:Ridwan/KutaiRaya)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) : Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki tiga situs bersejarah, salah satunya Makam Raja Kutai Kartanegara Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa.

Banyak pihak termasuk masyarakat adat dan masyarakat setempat bahkan anggota Legislatif DPRD Kaltim, mengusulkan agar makam Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa, Desa Jembayan, bisa menjadi destinasi wisata religi.

Hal inipun juga didukung oleh anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Dapil V, Mohammad Jamhari.

Namun Politisi Golkar ini juga berharap, jika memang makam ini kedepannya menjadi destinasi wisata religi, maka akses menuju ke makam tersebut juga perlu perhatian dan harus diperbaiki.

"Yang terpenting perbaikan infrastruktur menuju ke lokasi makam tersebut, kalau infrastrukturnya bagus maka otomatis akan menjadi destinasi unggulan di Desa Jembayan," ungkap Jamhari.

Ia juga berharap, semoga kedepan pihak pemerintah Desa Jembayan dan masyarakat adat bisa saling berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mewujudkan destinasi wisata religi.

"Jadi selama ini kalau masalah untuk wisata religi di Desa Jembayan kami sangat mendukung, ini sebenarnya sudah lama digagas masyarakat adat dan masyarakat setempat. Semoga bisa terwujud," tuturnya.

Ia menambahkan, jika hal ini bisa terwujud, tentu bisa jadi sumber pemasukan baru untuk PADes Jembayan, dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat karena masyarakat pastinya juga terlibat.

Sebagai informasi, Makam Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, untuk aksesibilitas sampai ke lokasi dapat ditempuh melalui dua jalur. Pertama jalaur darat dengan menggunakan roda dua melewati jalan cor beton yang dilanjutkan dengan jalan setapak selama 15 menit. Jalur kedua melalui sungai menggunakan perahu/ketinting selama 10 menit menuju tepi sungai tempat kompleks pemakaman Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top