
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar siap mendukung dan merealisasikan program Bupati terpilih 2025-2030 termasuk berbasis RT. Salah satu program yaitu, program berbasis RT dengan nilai 150 juta.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, program berbasis RT selama ini telah berjalan baik dengan nilai 50 juta, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
"Kalau nanti di APBD Perubahan 2025 Kukar, bisa dilaksanakan kita siap melaksanakan," kata Arianto pada Kutaraya, Selasa (29/4/2025).
Ia menyebutkan, dengan adanya rencana perubahan nilai terhadap program berbasis RT tersebut, pastinya diperlukan persiapan yang matang. Baik dari petunjuk teknis, daftar menu kegiatan dan lainnya.
"Kita masih menunggu yang menjadi arahan Bupati Kukar terpilih, baik dari regulasi dan sebagainya," sebutnya.
Ia menegaskan, program 50 juta per RT yang tengah berjalan ini dinilai cukup membantu, dalam melakukan percepatan pembangunan di lingkungan masyarakat. Namun kalau mengikuti keinginan masyarakat pasti selalu kurang dengan nilai tersebut.
"Kalau menurut keinginan pasti kurang terus nilai 50 juta. Tapi kita selalu menyampaikan semua tingkat pemerintahan memiliki batas kewenangannya, sehingga tak bisa dilakukan sendiri termasuk oleh RT, dalam melakukan percepatan pembangunan," tegasnya.
Menurutnya, jika ada penambahan nilai terhadap program berbasis RT, dapat memaksimalkan khususnya pada kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pihaknya meminta kepada seluruh RT di Kukar, untuk dapat memaksimalkan program berbasis RT, dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). (adv/ary)