
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pasca didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilkada Kukar, Edi Damansyah tetap mendapat dukungan moril dari para pendukungnya. Ratusan simpatisan, relawan, dan pendukung Edi-Rendi mendatangi kediamannya di Jalan Arwana, Tenggarong, pada Kamis (27/2/25). Para masyarakat memberikan semangat dan dukungan.
Edi Damansyah mengungkapkan rasa terima kasihnya atas doa dan dukungan yang diberikan. Ia mengakui bahwa keputusan tersebut cukup berat, namun ia berusaha untuk tetap kuat demi para pendukungnya.
"Dukungan ini sangat berarti bagi saya. Secara manusiawi, saya tentu terpukul, tapi saya harus bangkit dan tetap berjuang bersama seluruh pendukung Edi-Rendi di Kukar,"ujar Edi.
Pada Pilkada 27 November lalu, pasangan Edi-Rendi meraih suara sebanyak 67 persen atau sekitar 259 ribu suara. Namun, kemenangan tersebut dibatalkan oleh MK.
"Kalau dalam bahasa agama, ini bentuk dari ujian. Tapi saya meminta kepada seluruh pendukung Edi-Rendi agar tetap tenang, menjaga kekompakan, dan memastikan Kukar tetap kondusif," tambahnya.
Edi juga menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir, mengingat MK telah memutuskan akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang direncanakan berlangsung pada April 2025.
"Kita akan tetap mengawal proses ini. Nomor urut 01 masih bisa ikut dalam Pilkada Kukar, hanya saja saya pribadi yang didiskualifikasi karena perhitungan masa jabatan saya dianggap sudah dua periode," jelasnya.
Ia berharap ke depannya tidak ada lagi multi tafsir terkait aturan periodesasi kepala daerah agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lain.
Kepada para pendukungnya, Edi berpesan untuk tetap bersatu, tidak mudah terpancing isu-isu negatif, serta tetap fokus bekerja untuk masyarakat sesuai bidang masing-masing.
"Kita hormati semua proses hukum yang telah ditetapkan oleh MK dan bersiap untuk mengikuti kembali Pilkada Kukar,"tutupnya. (dri)