• Rabu, 12 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan bahwa pedagang yang akan menempati Pasar Tangga Arung yang baru nanti akan diprioritaskan bagi mereka yang taat membayar retribusi.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menindaklanjuti sejumlah pedagang yang tidak mematuhi kewajiban retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa pasar ini akan dikelola untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, para pedagang yang ingin menempati pasar tersebut harus sudah melunasi tunggakan retribusi mereka sebelum dipindahkan secara serentak.

"Para pedagang yang ingin menempati Pasar Tangga Arung harus melunasi retribusinya. Saat ini, tunggakan retribusi dari para pedagang mencapai lebih dari Rp 10 miliar," kata Fathullah, Jum'at (13/9/24).

Ia menjelaskan bahwa beberapa pedagang tidak membayar retribusi secara konsisten, meskipun sudah difasilitasi oleh pemerintah. Beberapa dari mereka memilih untuk tidak menempati tempat relokasi yang disediakan oleh pemerintah, seperti di Pasar Mangkurawang dan Lapangan Pemuda.

"Kami tidak bisa memaksa, tetapi pemerintah telah menyediakan fasilitas relokasi. Bagi pedagang yang memilih untuk tidak menempati lokasi tersebut, itu adalah pilihan mereka. Yang jelas, kami sudah memberikan fasilitas," tambah Fathullah.

Ia berharap para pedagang segera melunasi tunggakan mereka sebelum pasar baru dibuka agar tidak terhambat saat proses pemindahan. (adv/dri)

Pasang Iklan
Top