• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Predikat Balikpapan sebagai kota minyak belum berbanding lurus dengan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat. Antrean panjang di sejumlah SPBU masih terjadi, sementara kuota Pertalite yang diterima pada 2026 jauh di bawah kebutuhan yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyoroti kondisi tersebut. Ia menyebut Pemkot Balikpapan sebelumnya mengusulkan kebutuhan Pertalite sebanyak 177.030 kiloliter (KL) untuk 2026. Namun, kuota yang terealisasi hanya sekitar 51.868 KL.

Kesenjangan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang ikut memicu antrean panjang kendaraan di SPBU dan berdampak pada kelancaran lalu lintas.

“Mudah-mudahan di BPH Migas bisa mendapatkan kuota sesuai dengan apa yang kami hitung dan minta,” kata Fauzi, pada hari Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, persoalan penambahan kuota bukan kewenangan PT Pertamina Patra Niaga semata. Keputusan terkait kuota BBM bersubsidi berada pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). DPRD Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga akan mengawal usulan tersebut langsung ke BPH Migas.

Fauzi mengatakan pihaknya telah meminta Pertamina Patra Niaga menjadwalkan pertemuan dengan BPH Migas agar DPRD dapat menyampaikan kebutuhan Balikpapan sekaligus meminta penjelasan mengenai besaran kuota yang ditetapkan.

“Kami minta secepatnya karena kalau kami menjadwalkan langsung ke sana, dikhawatirkan nanti yang menerima bukan dirjen, atau bukan mereka-mereka pemangku kebijakan, sehingga jadi sia-sia. Makanya kami minta jadwal dari Patra Niaga yang mereka tentu langsung link kepada BPH Migas,” ujarnya.

Tak hanya Pertalite, kuota biosolar Balikpapan juga disebut belum sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan pemerintah daerah. Dari usulan kebutuhan biosolar sebesar 88.667 KL, kuota yang terakomodasi pada 2026 hanya sekitar 83.214 KL.

Menurut Fauzi, pengurangan kuota tersebut perlu menjadi bahan evaluasi karena kebutuhan BBM bersubsidi di Balikpapan terus berjalan. DPRD ingin mendapatkan penjelasan langsung dari BPH Migas mengenai dasar penetapan kuota tersebut.

“Kenapa persoalan lama berlarut-larut, salah satunya kuota yang kita minta tidak diberikan sesuai dengan jumlah yang kita minta. Itu salah satu penyebabnya juga,” katanya.

Fauzi menilai keputusan kuota perlu mempertimbangkan hasil kajian dan perhitungan kebutuhan yang dilakukan pemerintah daerah. “Ini anomali, kota minyak punya kilang minyak terbesar kok kekurangan minyak. Kadang-kadang kan lucu betul ini,” ujarnya.

Persoalan antrean juga tidak terlepas dari terbatasnya jumlah SPBU yang melayani BBM bersubsidi.

Dari 17 SPBU yang beroperasi di Balikpapan, saat ini hanya lima SPBU yang menjual BBM bersubsidi. Pembatasan tersebut salah satunya dilakukan untuk mengantisipasi antrean panjang yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan di sekitar SPBU.

Namun, menurut Fauzi, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Antrean masih terjadi karena jumlah SPBU yang melayani BBM bersubsidi terbatas. “Kami minta untuk Pertalite agar dibuka di 14 SPBU, dan delapan SPBU untuk bisa menjual biosolar,” katanya.

Meski demikian, pembukaan layanan BBM bersubsidi di SPBU tambahan tetap harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan BPH Migas. DPRD mendorong dua langkah sekaligus, yakni memperjuangkan penambahan kuota dan memperluas titik pelayanan BBM bersubsidi.

Selain meminta tambahan kuota dan memperluas SPBU yang menjual BBM subsidi, DPRD Balikpapan juga mendorong pembangunan SPBU baru.

Fauzi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemkot Balikpapan untuk mengidentifikasi lahan milik pemerintah yang berpotensi dikerjasamakan dengan Pertamina Patra Niaga.

Sejumlah lokasi telah direkomendasikan, di antaranya kawasan Alam Baru dan Kilometer 23 Balikpapan. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 10 lokasi yang dipertimbangkan untuk pengembangan SPBU maupun SPBU modular.

“Kita juga merekomendasikan lahan baru untuk SPBU di KM 23 dan Alam Baru, sekitar 600 meter persegi. Sekitar 10 rekomendasi tempat yang merupakan aset pemerintah kota Balikpapan untuk bisa dijadikan modular dan SPBU utama,” jelasnya.

Konsep SPBU modular nantinya diarahkan untuk memecah konsentrasi antrean, terutama kendaraan roda dua. Sementara kendaraan besar seperti truk membutuhkan SPBU dengan lahan lebih luas agar tidak menimbulkan antrean yang mengganggu arus lalu lintas.

Fauzi menegaskan, pembangunan SPBU baru tidak akan efektif apabila tidak diikuti penambahan kuota. “Penambahan tempat SPBU baru, tapi kuota tidak ditambah, kan otomatis sama saja,” tegasnya.

DPRD menyiapkan dua strategi secara bersamaan. Pertama, memperjuangkan agar kuota Pertalite dan biosolar Balikpapan dipenuhi sesuai hasil perhitungan kebutuhan daerah. Kedua, menambah titik pelayanan BBM bersubsidi melalui SPBU yang memenuhi persyaratan dan tidak menimbulkan kemacetan.

Fauzi memastikan persoalan tersebut akan terus dikawal hingga ke BPH Migas. Pihaknya berharap pertemuan dengan lembaga tersebut dapat segera terlaksana agar persoalan kuota BBM bersubsidi Balikpapan mendapatkan kepastian. “Doakan saja supaya bisa terpenuhi,” sebutnya. (Las)



Pasang Iklan
Top