TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ketua sementara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Farida, menghadiri acara Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kukar, yang berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, pada Senin (9/9/24).
Farida menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang telah resmi dikukuhkan. Ia berharap agar anggota BPD yang baru dikukuhkan ini dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik di wilayah masing-masing.
"Saya selaku Ketua DPRD Kukar sementara mengucapkan selamat kepada teman-teman BPD Kukar yang hari ini dikukuhkan. Harapan saya semoga dengan pengukuhan hari ini, mereka bisa menjalankan tugas dan fungsi BPD dengan baik di wilayah masing-masing," ujar Farida.
Farida juga menekankan pentingnya peran BPD dalam membantu pembangunan di desa-desa di seluruh Kabupaten Kukar. Ia mengharapkan kerjasama yang baik antara anggota BPD, pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten demi kesejahteraan masyarakat.
"Dengan dikukuhkannya anggota BPD ini, kami sangat mengharapkan kerjasama yang solid antara BPD, desa, kecamatan, dan kabupaten. Semua ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat ke depannya," tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa komunikasi yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah telah membawa perubahan positif, terutama dalam pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kukar, termasuk di desa-desa yang sebelumnya tertinggal.
"Terlihat bahwa tidak ada lagi perbedaan antara wilayah hulu, tengah, dan pesisir. Semua desa mendapat perhatian yang sama dalam pembangunan, dan ini perlu dipertahankan," pungkas Farida.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin, yang bersama-sama mengukuhkan anggota BPD dari zona pesisir dan zona tengah, yang mencakup 10 kecamatan dengan total sekitar 700 orang. (adv/dri)