
RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di dua rumah sakit besar milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tertahan sejak Juni 2026. Memasuki September, pegawai RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan masih menunggu kepastian kapan hak mereka tersebut dibayarkan.
Meski Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan kebutuhan anggarannya akan diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026, hingga kini belum ada kepastian tanggal pencairan. TPP yang belum terbayarkan itu rencananya akan diberikan secara rapel.
Seorang tenaga medis RSUD AWS yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, keterlambatan pembayaran telah berlangsung sejak Juni. Persoalan tersebut bahkan telah disampaikan perwakilan pegawai kepada Gubernur Kaltim.
“TPP kami sejak Juni dan bulan-bulan berikutnya memang belum dibayarkan. Perwakilan kami sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, tetapi saat itu disampaikan ada kondisi anggaran akibat pemangkasan dari pusat,” ungkapnya, Jumat (4/9/2026).
Menurut dia, persoalan serupa tidak hanya dirasakan ASN di RSUD AWS. Pegawai RSUD Kanujoso Djatiwibowo juga terdampak keterlambatan pembayaran tersebut.
Pegawai, kata dia, telah mendapat informasi bahwa TPP nantinya tetap dibayarkan secara rapel. Namun, informasi mengenai kapan pencairan dilakukan masih belum memberikan kepastian.
“Informasinya memang akan dirapel. Persoalannya, kapan rapel itu dibayarkan masih simpang siur. Kami tentu berharap TPP yang menjadi hak kami segera dibayarkan dan ada kepastian waktu penyelesaiannya,” pungkasnya.
Kondisi tersebut mendapat respons Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengakui komposisi anggaran TPP yang tersedia belum mampu menutup kebutuhan hingga akhir tahun.
Persoalan itu kini telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk kebutuhan anggaran bagi kedua rumah sakit.
“Memang persoalan ini sudah dibahas di TAPD. Pemprov melalui TAPD berkomitmen segera melakukan penyesuaian administrasi untuk memenuhi kekurangan TPP tersebut,” ungkapnya.
Ia mengatakan Gubernur Kaltim telah mengarahkan agar kebutuhan TPP ASN RSUD AWS dan RSUD Kanujoso segera ditangani. Namun, pembayaran masih harus melalui tahapan penyesuaian administrasi anggaran.
BPKAD mencatat kebutuhan tambahan anggaran mencapai sekitar Rp98 miliar untuk RSUD AWS. Sementara kebutuhan untuk RSUD Kanujoso disebut sekitar Rp78 miliar.
“Untuk AWS sekitar Rp98 miliar dan Kanujoso Rp78 miliar. Itu sedang kami siapkan. Jadi anggarannya sedang dipersiapkan dan sekarang masih menunggu proses administrasi,” jelasnya.
Dengan demikian, berdasarkan angka yang disampaikan BPKAD, kebutuhan kedua rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp176 miliar.
Dirinya menegaskan keterlambatan tersebut hanya menyangkut TPP, bukan gaji pokok ASN. Anggaran pembayaran gaji pegawai sepanjang Januari hingga Desember 2026 dipastikan telah tersedia.
“Kalau gaji sudah ter-cover semuanya. Yang masih menyisakan kekurangan adalah TPP ASN. Untuk kedua rumah sakit itu, TAPD sudah memutuskan melakukan penyesuaian administrasi melalui APBD Perubahan,” terangnya.
Pemprov Kaltim sebelumnya juga mempertimbangkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai salah satu skenario penyelesaian. Namun, opsi tersebut akhirnya tidak dapat digunakan lantaran dana yang tersedia tidak mencukupi.
“Mau tidak mau kita harus melakukan penyesuaian melalui APBD Perubahan. Kalau menggunakan skenario BTT tidak memungkinkan karena dananya tidak cukup,” tambahnya.
Artinya, pembayaran TPP ASN kedua rumah sakit tersebut kini bergantung pada proses APBD Perubahan 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan anggaran menyelesaikan pembayaran TPP telah disiapkan pada perubahan anggaran tahun ini. Namun, prosesnya masih menunggu pengesahan.
“Anggaran TPP ASN sudah disiapkan di APBD Perubahan 2026 sebesar Rp176 miliar dan sekarang menunggu pengesahan,” kata Jaya.
Dirinya juga meminta pihak manajemen rumah sakit memberikan informasi secara jelas kepada ASN terkait pembayaran tunjangan yang tertunda sejak Juni tersebut.
“Kami berharap manajemen rumah sakit menyampaikan informasi dengan jelas kepada ASN. Anggaran yang belum terbayarkan sejak Juni itu sebenarnya sudah ada dan telah disiapkan,” ujarnya.
Meski Pemprov telah memberikan jaminan anggaran, pegawai kedua rumah sakit masih harus menunggu proses perubahan APBD sebelum TPP yang tertahan selama beberapa bulan tersebut dapat direalisasikan.
Di tengah penantian itu, tenaga medis berharap pemerintah tidak hanya memberikan kepastian bahwa anggaran tersedia, tetapi juga memperjelas kapan hak pegawai tersebut benar-benar masuk ke rekening mereka.
“Harapan kami sederhana, TPP yang menjadi hak kami bisa segera dibayarkan. Kami juga membutuhkan kejelasan kapan pembayaran itu dilakukan dan kepastian penyelesaiannya,” pungkas tenaga medis RSUD AWS tersebut. (*Yud)