• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah berpesan kepada 44 Anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 yang baru dilantik agar bisa bekerjasama dengan kami di Pemkab Kukar sesuai dengan fungsi tugas yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah usai menghadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Terpilih Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kukar, Rabu (14/08/2024).

"Selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2024-2029 yang tadi sudah diambil sumpah janjinya, " ujarnya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan secara khusus dan harapan kepada 16 orang anggota DPRD Kukar yang berasal dari PDI-P Kukar agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat konstituen di Dapil masing-masing.

"Tentunya yang terkait dengan kerja nyatanya agar tidak pernah melupakan rakyat Kukar, " harapanya.

Ia menambahkan, dirinya sudah mengawali rapat pertama karena ada beberapa pekerjaan yang memang harus dilakukan dengan langkah-langkah cepat dalam kurun waktu dua minggu.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja semoga seluruh anggota DPRD Kukar yang baru dilantik amanah, " imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2024-2029, Bupati Kukar Edi Damansyah berkesempatan untuk membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.

Selain Bupati Kukar, kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda Kukar, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, seluruh OPD, Camat, Lurah dan Kades, serta 44 Anggota DPRD Kukar beserta keluarga dan undangan lainnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top