
Walikota Samarinda, Andi Harun saat dilantik menjadi Mabicab Kwarcab Pramuka Kota Samarinda. Selasa (22/9/2026).(Foto:Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Langkah strategis untuk membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda terus ditingkatkan.
Saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda resmi menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Samarinda melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di sela-sela prosesi Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) serta Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Samarinda Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di Aula Gedung PKK Kota Samarinda, Jalan Mayjen S. Parman No. 1A.
Dalam prosesi tersebut, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Mabicab oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Timur, Drs. H. Fachruddin Djaprie, M.Si.
Usai dikukuhkan, Andi Harun melantik H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M., sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Samarinda beserta seluruh jajaran pengurus.
Dalam arahannya, Andi Harun menegaskan pentingnya regenerasi kepemimpinan dan ruang gerak bagi generasi muda dalam tubuh organisasi.
"Pertama, lakukan regenerasi. Beri kesempatan kepada yang muda. Jangan yang tua-tua terus mau bertahan," ujar Andi Harun, Selasa (22/9/2026).
Ia juga berpesan agar kepengurusan yang baru ini tidak sekadar melanjutkan program rutin, melainkan harus membawa dampak konkret yang langsung dirasakan oleh masyarakat dan anggota.
"Untuk kepengurusan periode 2026-2031 agar tidak hanya melanjutkan kegiatan sebelumnya, tetapi mampu menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan anggota Pramuka maupun masyarakat," tuturnya.
Andi Harun mengingatkan seluruh jajaran pengurus bahwa ikrar pelantikan, harus segera diwujudkan dalam kerja nyata mulai hari berikutnya.
"Hari ini kita diikrarkan dan dilantik, besok Gerakan Pramuka Kota Samarinda harus ada perubahan nyata yang dirasakan setelah kita dilantik," kata Andi.
Andi menekankan penanaman nilai karakter dan jiwa pengabdian menjadi fondasi utama transformasi Pramuka di era modern.
"Organisasi tidak boleh menjadi ruang yang hanya dipertahankan oleh kelompok atau generasi tertentu. Pembinaan karakter, nilai-nilai Pancasila, dan jiwa pengabdian harus diperkuat," ujarnya.
Sinergi antara BNN dan Kwarcab Pramuka Samarinda ini akan ditindaklanjuti secara konkret melalui pembentukan wadah khusus kepramukaan.
Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol. Belny Warlansyah mengonfirmasi bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi cikal bakal lahirnya Satuan Karya (Saka) Anti Narkotika.
“Iya, tadi kita membuat MOU, penandatanganan dengan Kwarcab. Jadi ke depan nanti akan ada namanya Saka Anti Narkotika,” kata Belny.
Belny menjelaskan Saka Anti Narkotika dirancang memiliki beberapa bidang atau krida yang berfokus pada langkah penanggulangan narkoba secara holistik.
"Materinya antara lain mencakup aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga rehabilitasi," tuturnya.
Melalui wadah kepramukaan yang memiliki jaringan pembinaan luas hingga ke sekolah-sekolah, BNN optimistis pesan pencegahan bahaya narkoba dapat menjangkau para pelajar secara lebih dekat dan intuitif.
"Keterlibatan anggota Pramuka diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui jaringan pembinaan yang dekat dengan pelajar," ucap Belny.
Terkait dengan tahapan pelaksanaan dan detail program kerja, hal itu akan digodok bersama dalam waktu dekat.
“Pembentukan Saka Anti Narkotika masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kwarcab Samarinda,” kata Belny. (Abi)