(Anggota DPRD Kukar Herry Asdar)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota DPRD Kukar Herry Asdar dipastikan menggantikan koleganya Dayang Marissa menjabat Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar.
Hal ini diketahui, saat DPRD Kukar melaksanakan Rapat Paripurna ke 2 secara internal, dipimpin ketua DPRD sementara Farida,S,Sos dengan agenda penyampaian nama-nama Fraksi Tahun 2024-2029, Jumat (16/08/2024) lalu.
Saat dikonfirmasi, Heri Asdar mengaku bahwa keputusan ini diambil dengan alasan kesehatan, Bu Dayang Marissa saat ini sedang hamil besar, sementara agenda DPRD dituntut mobilitas yang tinggi.
"Karena kesehatan Ibu Dayang Marissa, maka Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar dialihkan kepada saya, dan ini atas usulan dari DPD Golkar Kukar, " ujar Heri Asdar saat dihubungi, Senin (19/08/2024).
Politisi muda ini memastikan, langkah berikutnya dalam waktu dekat pihaknya akan memfasilitasi teman-teman di Fraksi untuk menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Intinya saya menjalankan amanat partai, namun yang lebih utama adalah untuk kepentingan bersama ber-DPRD karena di awal-awal ini kami harus segera membentuk fraksi-fraksi, tatib, kode etik dan ini harus kerja yang cukup menyita waktu dan tenaga, " tambahnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna ini juga sekaligus pembentukan Tim Penyusun 2 Produk Hukum Non Raperda DPRD Kukar, pertama Tata Tertib DPRD Kukar Tahun 2024-2029. Kedua Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kukar. (One/Adv)