TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Setelah melalui berbagai tahapan, pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dari jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZ), dinyatakan lolos pada tahap Verifikasi Faktual (Verfak) akhir. Pasangan ini berhasil mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 41.466, yang tersebar di 20 kecamatan.
Keputusan ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Bakal Calon Perseorangan Tingkat Kabupaten Kukar 2024. Bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong Minggu (18/8/24).
Komisioner KPU Kukar, Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Rahman, menjelaskan bahwa pada pleno tersebut dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua, serta hasil akhir dari rangkaian verifikasi faktual pertama dan kedua.
"Dari hasil rekapitulasi, jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) adalah 41.466, sementara dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 17.579, dengan sebaran dukungan di 20 kecamatan." kata Rahman Minggu (18/8/24)
Rahman menambahkan bahwa jumlah syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi oleh pasangan calon adalah 40.730 dukungan, dengan sebaran minimal di 11 kecamatan. Pasangan AYL-AZ berhasil melampaui batas minimal tersebut dengan sebaran dukungan di 20 kecamatan.
Selain itu, terkait dengan kegandaan dukungan, KPU Kukar telah melakukan penyisiran sejak tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Sebanyak 3.574 dukungan teridentifikasi sebagai kemungkinan ganda dan langsung diberikan status tidak memenuhi syarat (TMS).
Bakal Calon Bupati Kukar, Awang Yacoub Luthman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan yang diterima. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan hasil dari perjuangan sejak tahun 2019 dan menjadi titik kulminasi bagi para pendukung yang setia menantikan momen ini.
"Saya merasa haru dan bersyukur atas dukungan yang luar biasa. Kami akan menjaga amanah ini sebaik-baiknya," ujar Awang Yacoub Luthman.
Diketahui untuk penetapan resmi hasil akhir akan diumumkan dalam pleno yang dijadwalkan pada Senin (19/8/24). (Dri/Adv)