• Selasa, 11 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok, Muhammad Bustani.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok terus mengawasi distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kukar.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di kios resmi maupun koperasi, terutama di kecamatan-kecamatan.

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok, Muhammad Bustani, menyatakan bahwa pengawasan ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Disperindagkop Kaltim, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

"Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Bustani pada Kamis (15/9/24).

Bustani menambahkan bahwa pengawasan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1969, yang mengamanatkan pengawasan terhadap barang yang beredar, termasuk pupuk bersubsidi. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan distribusi pupuk tepat sasaran dan digunakan oleh petani sesuai peruntukannya.

Selain memantau distribusi, Disperindag juga memantau harga dan penggunaan pupuk oleh petani, serta memberikan rekomendasi kepada pihak distributor untuk mengatasi kendala dalam aplikasi distribusi pupuk, terutama terkait dengan akses sinyal di daerah pedesaan.

"Kami berharap melalui pengawasan ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pupuk bersubsidi, dan kendala-kendala seperti masalah aplikasi karena sinyal dapat segera teratasi,"tutupnya. (adv/dri)

Pasang Iklan
Top