• Sabtu, 08 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar terus melakukan sosialisasi dan pendampingan terkait pendataan pelaku usaha di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Hal ini dilakukan mengingat masih rendahnya jumlah pelaku usaha yang terdata di SIINAS.

Melalui SIINAS, pemerintah dapat mengetahui jumlah pelaku usaha khususnya industri, sehingga diharapkan para pelaku bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah baik itu pendampingan maupun bantuan dalam usaha.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengungkapkan pentingnya pelaku usaha industri di Kukar terdata di SIINAS. Menurutnya, jika para pelaku usaha tidak mengisi data di SIINAS, mereka sendiri yang akan terkena dampaknya.

"Jadi kita walaupun belum ada sanksi yang mengatur itu, kewajiban SIINAS itu, namun suatu saat mungkin nanti pemerintah akan lebih represif untuk menerapkan agar sistem industri nasional ini benar-benar menampakkan dirinya bahwa industri kita ini besar dan beragam," ungkap Fathullah, Senin (5/8/24).

Ia menambahkan, jika pelaku usaha tidak mendaftarkan diri, industri terlihat lesu. "Di sini kita memang menghimbau agar seluruh perusahaan, apapun jenisnya, dengan kesadarannya mengisi program SIINAS ini," jelasnya.

Dengan terdaftarnya pelaku usaha di SIINAS, diharapkan pemerintah bisa cepat memberikan bantuan dan insentif yang diperlukan. Disperindag siap mendampingi pelaku usaha dalam proses ini.

Tugas pokok Disperindag adalah mendampingi dan memberikan fasilitasi kepada para pelaku industri di Kukar sesuai dengan UU Nomor 3 dan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Perdagangan.

"Kita selalu konsisten membantu pemerintah agar program-program nasional benar-benar sampai kepada masyarakat dan tersosialisasi serta berpartisipasi dalam program pemerintah," tutupnya. (adv/dri)

Pasang Iklan
Top