
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sebanyak 52 pedagang Pasar Tangga Arung melakukan pencabutan nomor lapak yang berada di pasar sementara, yakni Pasar Mangkurawang. Pencabutan nomor ini dilakukan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (1/8/24).
Kabid Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Anwari Fitrah mengatakan bahwa pengambilan nomor lapak ini merupakan tahap kedua dari rencana relokasi sebanyak 121 pedagang ke Pasar Mangkurawang. Sebelumnya, pengundian telah dilakukan untuk 69 pedagang, dan hari ini sisanya sebanyak 52 pedagang.
"Jadi setelah dilakukan pencabutan undian nomor, para pedagang langsung pindah ke pasar Mangkurawang. Di sana telah disiapkan petak yang dibangun oleh Dinas PU. 52 pedagang ini akan pindah semua sampai hari Sabtu," kata Anwari pada Kamis (1/8/24).
Ia mengungkapkan bahwa relokasi akan terus berlanjut ke tahap ketiga, keempat, dan seterusnya hingga semua 344 pedagang akan menempati Pasar Gerbang Raja Mangkurawang. Percepatan relokasi pedagang ini dilakukan untuk mempermudah pembangunan Pasar Tangga Arung, yang dilakukan secara bertahap dengan kebijakan untuk memastikan semua pedagang mendapatkan tempat yang layak.
Anwari juga meminta kepada semua pedagang yang direlokasi untuk memanfaatkan lapak yang disediakan oleh pemerintah. Relokasi ini bersifat sementara, dan setelah Pasar Tangga Arung selesai, pedagang akan kembali menempati pasar yang baru.
"Kami siap mengawal berjalannya pembangunan pasar ini, salah satunya dengan memfasilitasi pedagang untuk relokasi sementara di Pasar Mangkurawang," pungkasnya. (adv/dri)