• Selasa, 11 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fhatullah)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi pembangunan pasar desa sebagai upaya untuk mengembangkan pasar desa dan menyediakan fasilitas yang lebih baik bagi masyarakat.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fhatullah, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 22 pasar desa dan kecamatan di Kukar. Rencananya, jumlah ini akan ditambah menjadi 26 pasar yang tersebar di seluruh Kabupaten Kukar.

"Pasar desa sangat bermanfaat dalam menunjang perekonomian di daerah masing-masing. Pasar ini menyediakan sarana bagi warga untuk bertransaksi, memasarkan produk-produk pertanian, perikanan, dan peternakan," kata Sayid Fhatullah, Kamis (27/6/24).

Pemerintah aktif memfasilitasi pembangunan pasar desa sesuai dengan usulan dari kepala desa. Usulan tersebut kemudian diverifikasi berdasarkan jumlah pedagang dan potensi ekonomi setempat.

"Selama ini, masyarakat desa lebih dominan melakukan transaksi secara offline karena keterbatasan jaringan, penguasaan teknologi, dan budaya yang lebih suka berinteraksi langsung. Berbeda dengan kota, di mana interaksi lebih efisien dan banyak melalui teknologi," tambahnya.

Pasar desa tetap menjadi prioritas pembangunan sepanjang lahan disediakan oleh pihak desa. Lahan tersebut bisa berupa hibah, sertifikasi, atau pembelian tanah masyarakat jika memang tidak ada lahan yang tersedia.

Rencana pembangunan pasar tahun ini mencakup revitalisasi dan pembangunan di beberapa desa, yaitu Desa Samboja di Kecamatan Samboja Barat, Desa Perdana di Kecamatan Kembang Janggut, Desa Jongkak di Kecamatan Tenggarong Seberang, dan Desa Bunga Jadi di Kecamatan Muara Kaman.

"Tahun ini, kita sedang menunggu proses perencanaan selesai. Jika sudah selesai, konsultannya akan segera melakukan proses pengadaan atau pelelangan," jelas Sayid.

Pembangunan pasar desa ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan. Pemerintah berperan sebagai fasilitator yang membangun infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kewajiban pemerintah adalah memfasilitasi masyarakatnya, dan membangun infrastruktur yang diperlukan," tutup Sayid Fhatullah. (Dri/Adv)

Pasang Iklan
Top