• Rabu, 12 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Camat Tenggarong Sukono)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Camat Tenggarong Sukono memastikan, usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Usulan ini lanjutnya, telah disampaikan pada saat Musrenbang Kecamatan Tenggarong untuk APBD 2025 belum lama ini, dan usulan yang tidak masuk di APBD tahun ini, maka akan masuk di APBD tahun depan.

"Usulan pembangunan merata, dari 12 Kelurahan dan dua desa se Tenggarong. Jumlah usulan pembangun bisa mencapai ribuan, untuk 2025 yang masuk di rencana kerja pemerintah daerah(RKPD) mencapai 1.200 usulan," tuturnya.

Sukono mengatakan, beberapa usulan masyarakat yang masuk, meliputi bidang infrastruktur jalan, baik jalan umum atau jalan usaha tani, sektor pertanian dan pariwisata, kesenian , kebudayaan serta pemberdayaan masyarakat.

"Untuk mewujudkan semua usulan, Pemcam Tenggarong juga bersinergi dengan dinas lain, seperti infrastruktur jalan, dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), ada juga dinas yang lain seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)," tambahnya.

Ia menambahkan, yang terpenting adalah usulan tersebut harus bisa memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

"Untuk itu, percepatan pembangunan wilayah Tenggarong akan terwujud dalam dua tahun di periode 2024-2025," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top