• Kamis, 17 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, Kamis (17/9/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Memburuknya kualitas udara di Samarinda akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat aktivitas pendidikan mulai disesuaikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur memperbolehkan SMA, SMK, dan SLB di Samarinda melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/2076/Disdikbud.III/SRK/2026. Surat itu diterbitkan menyusul hasil pemantauan Stasiun Meteorologi Kelas II APT Pranoto Samarinda per 16 September 2026 yang menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori sangat tidak sehat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan risiko kesehatan yang dapat dialami warga sekolah apabila kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara langsung di tengah kondisi udara yang memburuk.

Menurutnya, perlindungan terhadap peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini kami ambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan murid, pendidik, serta tenaga kependidikan,” ujar Armin, Kamis (17/9/2026).

Masing-masing kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan agar menerapkan pembelajaran daring dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan potensi dampaknya terhadap kesehatan warga sekolah.

Meski kegiatan tatap muka dapat dialihkan ke pembelajaran jarak jauh, sekolah tetap diminta memastikan proses pendidikan berjalan dan peserta didik tetap memperoleh layanan pembelajaran.

Disdikbud Kaltim juga meminta sekolah meningkatkan koordinasi dengan orang tua maupun wali murid. Pengawasan dari keluarga dinilai penting selama peserta didik mengikuti kegiatan belajar dari rumah.

“Kepala satuan pendidikan perlu berkoordinasi dengan orang tua atau wali agar pengawasan terhadap murid tetap berjalan selama pembelajaran daring,” tukasnya.

Penyesuaian juga dilakukan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Selama kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah, sekolah diminta berkoordinasi dengan pihak terkait agar menentukan mekanisme pelaksanaan program tersebut.

“Untuk program MBG selama PJJ, satuan pendidikan agar berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Dirinya menegaskan penerapan pembelajaran dari rumah tidak bersifat permanen. Kebijakan tersebut diberlakukan secara situasional dengan mengikuti perkembangan kualitas udara di Samarinda.

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi udara membaik dan dinyatakan aman oleh instansi yang berwenang.

Melalui langkah tersebut, Disdikbud Kaltim berharap kesehatan warga sekolah tetap terlindungi tanpa menghentikan proses pendidikan bagi peserta didik selama kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran secara langsung. (*Yud)



Pasang Iklan
Top