• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pelaku UMKM untuk berkembang melalui kegiatan Bena dan Beli Prodak Lokal.

Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah mengungkapkan dengan adanya Peraturan Bupati nomor 74 tahun 2021 tentang "Bena dan Beli Produk Lokal Kukar", Disperindag akan melaksanakan promosi ini dengan melibatkan masyarakat untuk memberi tahu bahwa Kukar telah memiliki produk hukum yang mengatur tentang pembelian produk lokal.

Tujuannya adalah untuk mempromosikan produk lokal yang ada di Kukar, yang tidak kalah bersaing dengan produk dari luar daerah.

"Hal ini dilakukan agar masyarakat mendukung produk lokal Kukar, karena banyak produk yang setara atau bahkan lebih baik dari daerah lain." ungkap Fathullah belum lama ini.

Dengan membeli produk lokal, pendapatan UMKM akan meningkat, yang selaras dengan harapan Bupati Kukar untuk meningkatkan perekonomian dan mewujudkan masyarakat sejahtera melalui pembelian produk lokal.

Fathullah mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Disperindag telah melaksanakan kegiatan serupa di halaman parkir Stadion Rondong Demang Tenggarong.

"Kami berusaha untuk menggerakkan masyarakat agar membeli produk-produk lokal Kukar, karena ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal dan membantu para produsen lokal." tutupnya. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top