TENGGARONG (KutaiRaya.com) - 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemkab Kukar resmi dilantik Bupati Kukar Edi Damansyah, di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar, Kamis (21/03/2024).
Dalam kesempatan itu Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, pengukuhan ini dilakukan karena ada perubahan nomenklatur jabatan terkait restruktur organisasi.
"Kemudian ada beberapa yang kita geser, saya kira ini untuk peningkatan kinerja. Harapan saya kepada yang dilantik pejabat administrator pengawas fungsional betul-betul memahami, karena restrukturisasi ini berubah," ujarnya.
Ia mencontohkan, misalkan dulu jabatan yang diduduki masuk jabatan struktural. Dengan adanya perubahan ini menjadi jabatan fungsional jadi beda. Karena fungsional ini geraknya lebih cepat, jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural jadi tidak memberikan makna perubahan itu.
"Harus dipahami betul-betul fungsi tugasnya terkait dengan perubahan restruktur organisasi dari struktural ke fungsional," imbuhnya.
Tentunya lanjut orang nomor satu di Kukar ini, maka perbaikan kerjanya terkait data, contohnya pelaku usaha mikro kecil kan luar biasa peningkatan UMKM di Kukar, dan sudah kita fasilitasi nomor induk berusaha kemudian label halal juga kita fasilitasi peralatan, permodalan, jadi data-data ini harus dianalisis dengan baik, karena kelompok usaha mikro ini ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas.
"Saya ingin ada roadmap nya, jadi para pelaku usaha mikro berapa persen yang sudah berpotensi analisis datanya akan bisa mencapai dalam kriteria atau kategori usaha kecil misalnya," pungkasnya. (One/Adv)