
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kecamatan. Penertiban dipusatkan di wilayah Kecamatan Tenggarong pada Minggu (11/2/24).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan terdiri dari Satpol PP, Panwaslu, Panwascam, kepolisian, dan PTPS di Bawaslu Kukar, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penertiban di beberapa titik yang tersebar di Kecamatan Tenggarong.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kukar Teguh Wibowo mengatakan bahwa, mulai hari ini dilakukan penertiban APK pada masa tenang. Dimulai tanggal 11, 12, dab 13 Februari, namun hari ini akan dimaksimalkan. Kalau misalnya ada yang masih tersisa di gang gang atau sebagainya nanti akan dilakukan penertiban di desa masing-masing.
"Kegiatan penertiban ini dilakukan serentak di 20 kecamatan, cuma untuk kecamatan Tenggarong di backup bersama teman-teman Bawaslu Kukar. Dan hari ini juga dilakukan apel di masing-masing kecamatan di Kukar. Untuk di Tenggarong titiknya saya kurang tau tepatnya, tapi yang pasti seluruh kecamatan Tenggarong ada 5 tim nanti yang akan menertibkan di beberapa titik." ujar Teguh Minggu (11/2/24).
Dalam kegiatan penertiban ini, Teguh menyebutkan ada beberapa personil yang diturunkan untuk keseluruhan di Kukar melibatkan PKD, PTPS, Panwascam. Untuk pengawasnya total sekitar 2.300, personil linmas tersebar di masing-masing kecamatan satu kecamatan sekitar 15 orang. Sementara untuk APK yang ada di gang gang nanti akan ditertibkan linmas di tingkat desa sama Pengawas desa,
"Mekanisme penertiban APK, pertama kami melakukan himbauan kepada parpol bahwa hari ini masuk masa tenang, bahkan tadi malam kami sudah mengimbau parpol untuk melepas mandiri, nanti kalau sudah lewat pada waktunya baru kita lakukan penertiban bersama teman-teman Satpol PP. Kalau saya lihat sudah banyak APK yang sudah di lepas oleh masing-masing parpol." ungkapnya.
Dari hasil penertiban APK nantinya akan dikumpulkan di kantor kecamatan Tenggarong, karena wilayahnya cukup luas. Namun bagi parpol yang mau mengambil bendera atau APK nanti bisa berkoordinasi dengan Bawaslu
"Karena hasil penertiban kita yang kedua saja itu benderanya belum diambil ambil, padahal sudah saya kasih tau. Dan kemarin kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman DLHK bahwa minggu ini APK akan diambil oleh aktivis sampah dan mereka akan memanfaatkannya. Kita akan berikan APK setelah pemilu yakni 3 hari setelah pencoblosan." tutupnya. (dri)