
Ketua panitia SPMB SMP Negeri 4 Samarinda, Indrawan Darussalam, Jumat (10/7/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : SMP Negeri 4 Samarinda menerima sebanyak 374 peserta didik baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Jumlah tersebut terbagi dalam 11 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 34 siswa per kelas.
Ketua Panitia SPMB SMP Negeri 4 Samarinda, Indrawan Darussalam, mengatakan jumlah rombel tahun ini bukan merupakan penambahan, melainkan penyesuaian dengan jumlah rombel siswa kelas IX yang telah lulus.
"Yang diterima tahun ini 374 siswa dalam 11 rombel. Setiap rombel berisi maksimal 34 siswa. Tahun ini kami diizinkan dinas sesuai pengajuan untuk 34 siswa per rombel," ujar Indrawan saat ditemui di SMP Negeri 4 Samarinda, Jalan Juanda, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun ajaran sebelumnya SMP Negeri 4 menerima siswa baru dalam 10 rombel dengan kapasitas 32 siswa per kelas. Tahun ini jumlah rombel bertambah menjadi 11 karena jumlah lulusan kelas IX juga mencapai 11 rombel.
"Bukan penambahan, tetapi penyesuaian dengan rombel. Tahun lalu yang lulus 10 kelas sehingga yang masuk juga 10 kelas. Tahun ini yang lulus 11 kelas, maka yang diterima juga 11 rombel. Jadi menyesuaikan jumlah lulusan," jelasnya.
Selama proses SPMB, SMP Negeri 4 menerima sekitar 900 pendaftar, namun hanya 374 siswa yang dinyatakan diterima sesuai kuota dan hasil seleksi dalam sistem.
Menurutnya, penambahan rombel pada tahun-tahun mendatang bergantung pada kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
"Kalau ada penambahan rombel itu tergantung kebijakan dinas. Saat ini sekolah memiliki 32 rombel. Yang masuk menyesuaikan dengan jumlah rombel yang keluar," katanya.
Dirinya mengungkapkan, selama pelaksanaan SPMB tidak ditemukan kendala berarti. Namun, terdapat sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait minimnya jumlah siswa yang diterima melalui jalur afirmasi.
Ia menegaskan, pihak sekolah hanya menjalankan ketentuan sesuai petunjuk teknis (juknis), yakni peserta jalur afirmasi harus berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan data Kementerian Sosial.
"Kami sesuai dengan juknis. Jalur afirmasi hanya untuk Desil 1 sampai Desil 4. Kalau desilnya di atas itu, kami tidak berani menerima karena bukan kebijakan sekolah. Kami hanya pelaksana," tegasnya.
Ia menyebut kuota jalur afirmasi di SMP Negeri 4 sebenarnya mencapai 75 kursi, namun jumlah pendaftar yang memenuhi persyaratan tidak mencukupi.
Akibatnya, sisa kuota tersebut dialihkan ke jalur domisili sesuai ketentuan sistem penerimaan.
"Kuota afirmasi sebenarnya 75, tetapi tidak terpenuhi. Kekurangan kuota itu kemudian dialihkan ke jalur domisili. Begitu juga jika ada kekurangan dari jalur lain, akan diakumulasikan ke domisili," ujarnya.
Ia menjelaskan, penentuan status desil bukan menjadi kewenangan sekolah, melainkan berdasarkan data yang dikelola Dinas Sosial.
"Yang menentukan Desil 1, Desil 2, Desil 3 atau Desil 4 itu Dinas Sosial. Kami hanya mengecek berdasarkan data bansos seperti KIP atau PKH. Kalau ternyata Desil 5, mohon maaf tidak bisa kami masukkan karena juknis hanya sampai Desil 4," pungkasnya.
Ia memastikan secara keseluruhan pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 4 Samarinda berjalan lancar tanpa kendala berarti karena seluruh panitia menjalankan tugas sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. (*Yud)