• Sabtu, 08 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Kelapa DPMD Kukar, Arianto

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2024 memastikan program Rp 50 juta per RT akan kembali digulirkan baik untuk desa maupun kelurahan yang ada di Kukar.

Program penyaluran bantuan berbasis RT ini merupakan salah satu visi misi yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman periode 2021-2026. Dimana progam tersebut di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Sholihin.

Kelapa DPMD Kukar, Arianto mengatakan bahwa saat ini Program 50 juta per RT sudah mulai proses berjalan, baik di desa atau kelurahan, sudah menyusun rencana penggunaannya semua dan sudah mengeluarkan juknisnya mengenai apa saja yang boleh di gunakan.

"Kemudian kita juga sudah menyampaikan mekanismenya kepada pemerintah desa, kepada Pokja RT, mereka koordinasikan di tingkat desa dan kelurahan. Mudah-mudahan nanti, kalau di kelurahan tergantung kesiapan dana di kecamatannya, kalau dana di kecamatan sudah siap di triwulan 1 maupun triwulan 2 sudah bisa salur." ungkap Arianto Jum'at (12/1/24).

Lanjutnya, untuk desa nanti tergantung kesiapan pemerintah desa untuk menyusun APBD desa yang harus sudah selesai di 31 Desember 2023 lalu. Kemudian memasukkan rincian kegiatan dalam SISKUDES online. Setelah selesai akan dimintakan rekomendasi proses pencairannya kepada kecamatan.

Ia menambahkan, jika berkaca dari tahun 2023, dimana program 50 juta per RT berhasil disalurkan disetiap RT yang ada di Kukar. Sementara untuk tahun 2024 terdapat penambahan anggaran karena bertambahnya jumlah RT di Kukar. Dengan total 3.170 RT, anggaran Rp 50 juta akan dikalikan dengan jumlah RT, memastikan penyaluran dana tersebut dapat berlangsung efisien dan efektif.

"Kami berharap, karena ini kami kawal dari awal mudah-mudahan bisa cepat cair dan bisa terlaksana."tutupnya. (dri)

Pasang Iklan
Top