• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid, secara resmi melantik H Salehuddin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Azhar Nuryadi dari Fraksi Golkar yang meninggal pada bulan September 2023.

Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kukar pada Senin (27/11/23). Abdul Rasid mengatakan bahwa pelantikan Salehuddin didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/54/B.POD.11/2023.

Dalam pelantikan yang berlangsung khidmat, Salehuddin membacakan sumpah jabatan dan menerima penyematan pin dari Abdul Rasid., disaksikan Wakil Ketua DPRD I Alif Turiadi, Wakil Ketua II DPRD Didik Eko Wahono, Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, dan anggota DPRD Kukar turut menyaksikan pelantikan tersebut.

"Saya berharap Salehuddin dapat menggantikan peran almarhum Azhari dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah hulu. Setelah kosongnya kursi almarhum, Salehuddin diharapkan dapat aktif mengawal dan memperjuangkan kegiatan pembangunan di wilayah hulu Kukar, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur"ungkap Abdul Rasid.

Sementara Salehuddin, yang kini menempati posisi di Komisi II, menggantikan Azhar mengungkapkan meski awalnya berencana untuk istirahat, Salehuddin berkomitmen untuk bekerja keras dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hulu, tempat asalnya.

Ia mengatakan bahwa keterwakilan dan keadilan yang merata di seluruh daerah menjadi fokus perjuangannya, khususnya terkait pembangunan di pelosok hulu yang belum merata.

"Saya harus memperjuangkan aspirasi. Keterwakilan dan keadilan itu penting untuk merata ke seluruh daerah. Dan itu menjadi tanggung jawab dewan perwakilan rakyat," ujar Salehuddin.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk mencapai pembangunan yang lebih baik. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top