• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) almarhum H. Azhar Nuryadi, DPRD Kabupaten Kutai Karranegara segera menjadwalkan paripurnanya, direncanakan bulan November 2023 ini.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

Politisi Golkar ini mengatakan, bahwa PAW almarhum H. Azhar Nuryadi adalah Salehuddin. Karena, berdasarkan aturan untuk melaksanakan PAW tersebut, harus peraih suara terbanyak dibawah almarhum H. Azhar Nuryadi.

"Proses PAW pengganti H. Azhar Nuryadi nanti akan kita rapatkan di Banmus terlebih dahulu untuk dijadwalkan pada Paripurna yang akan datang, target kita pelaksanaannya di bulan November ini, karena sudah selesai urusannya, " ujar Rasid.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menerima usulan itu, dan telah menjalani proses sesuai aturan yang berlaku, sekarang DPRD Kukar segera menjadwalkan tanggal pelaksanaan paripurna PAW tersebut.

"Pengganti antarwaktu nanti, akan menjalankan tugasnya hingga November 2024 mendatang. Artinya masih ada sekitar satu tahun lagi melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Sebagai informasi, anggota DPRD Kutai Kartanegara H. Azhar Nuryadi atau Haji Ja’ong meninggal dunia, pada Kamis (28/9/2023) lalu. Salehudin telah ditetapkan untuk PAW pengganti almarhum H. Azhar Nuryadi. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top