• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menggelar Rapat paripurna ke 12, 13 dan 14 Masa Sidang, berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kukar, Selasa (21/11/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I DPRD, H Alif Turiadi, Wakil Ketua II DPRD Didik Agung Eko Wahono dengan dihadiri seluruh anggota DPRD Kukar, juga dihadiri Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, Sekda Kukar, Sunggono, pimpinan perangkat daerah dan unsur Forkopimda.

Sebagai informasi Rapat Paripurna ke 12 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kukar tahun anggaran 2024. Dilanjutkan Paripurna ke 13 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kukar tahun anggaran 2024.

Kemudian berlanjut Paripurna ke 14 dengan agenda Tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kukar tahun anggaran 2024.

"Tentunya dari RKPD dari 12,6 menjadi 13 sekian tentunya kami berpesan kepada pemerintah daerah apa yang mungkin sudah direncanakan tersebut bisa dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.

Politisi Golkar ini berharap, perencanaan ini kalau bisa dilaksanakan dari awal tahun, mengingat dari banyaknya anggaran kegiatan yang harus kita laksanakan tentunya Pemda melaksanakan benar-benar dan harus dibentuk tim untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ada, supaya yang kita rencanakan dan laksanakan bisa berjalan dengan baik dan terserap maksimal.

"Masih ada pembahasan dengan TAPD, target sebelum 30 November bisa kita sahkan," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top