• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat rapat di Sekretariat DPRD Kaltim. foto:hmsdprdkaltim)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, mendorong pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berusaha menciptakan suasana pemilu yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Dengan demikian, kalangan ini dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara senyaman dan sebebas mungkin tanpa tekanan.

"Setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik. Karena itu, aksesibilitas harus menjadi prioritas untuk peningkatan pelayanan selama proses pencoblosan dalam pemilu terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas," ujar Jahidin.

Politisi PKB ini mengatakan, setiap elemen masyarakat pasti terlibat dalam pemilu yang diselenggarakan oleh KPU. Termasuk para penyandang disabilitas.

Ia juga memastikan, agar KPU merangkul para kaum disabilitas dengan memberikan pelayanan yang setara dan sesuai dengan standar yang berlaku.

"Saya minta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga pelaksana lainnya memberikan layanan yang lebih baik. Tujuannya, dapat mengurangi tingkat golongan putih (golput) yang menghindari pemilihan," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top