TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara mendorong Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar sudah sepatutnya berbentuk LPPL atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dikelola secara baik.
Oleh karena itu perlu pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) agar lembaga penyiaran milik pemerintah daerah bisa dikelola secara professional.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Diskominfo Kukar awal November 2023 lalu.
Hadir dalam RDP tersebut Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto beserta tim panitia seleksi, Ketua Pansus seleksi Dewas, kemudian dari Komisi 4 DPRD Kukar Kamarur Zaman, Sekretaris Abdul Wahab Arief, dan Anggota Komisi IV Jumiati.
"Kami berharap Dewas RPK nantinya dapat diisi oleh kalangan profesional dibidangnya, sehingga memberikan pelayanan informasi pembangunan secara maksimal kepada masyarakat," harap politisi PPP ini.
Ia menambahkan, seleksi Calon Anggota Dewas LPPL RPK Kukar, menjadi salah satu upaya mendorong RPK untuk menghadirkan perspektif baru.
"Untuk itu diperlukan informasi manajemen baru di Dewas RPK sesuai dengan tugas kewenangannya di era yang baru," tutupnya. (One/Adv)