• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Rombongan guru dan murid kelas 5 SD Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara 1 Sangatta berkunjung ke DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Rombongan tersebut diterima anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari serta Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi, di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Ali Hamdi menjelaskan, kunjungan siswa/i SD YPPSB 1 Sangatta dilaksanakan terkait P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam Kurikulum Merdeka. Program ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para peserta didik untuk mempelajari isu-isu penting di sekitar.

"Tugas,pokok dan fungsi (tupoksi) Dewan serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjalankan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan, " jelasnya.

Politisi PKS ini mengatakan, dalam pertemuan ini kami melakukan diskusi dan tanya jawab kepada siswa/i, mereka sangat antusias dan tak lupa saya memberi hadiah kepada siswa-siswi yang berani menjawab pertanyaan.

"Sesi terakhir diisi dengan mengajak anak-anak melihat lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dimulai dengan Gedung D, Gedung C, Gedung A diakhiri dengan Gedung B yang sedang melangsungkan kegiatan Rapat Paripurna, " tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top