• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Setelah disahkannya Perda Pengarusutamaan Gender (PUG), Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP berencana temui Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Menurut politisi Golkar ini, pertemuan ini bertujuan untuk membahas revisi Perda nomor 2 tahun 2016, yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan kesetaraan gender di Kaltim.

"Pertemuan dengan Pj Gubernur mungkin akan dilakukan dalam waktu 3 minggu atau 3 bulan ke depan agar revisi ini dapat segera disusun," ujarnya.

Selain itu, Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini juga menyoroti angka stunting di wilayah Kaltim di atas angka rata-rata nasional yakni mencapai 23,9 persen.

Salehuddin menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam program pembangunan di Kaltim, mengingat hampir setengah dari penduduk Kaltim adalah perempuan.

"Tingginya angka stunting di Kaltim dapat dikaitkan dengan cara orang tua merawat anak-anak di daerah tersebut. Kesalahan dalam pola asuh anak-anak kita menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada tingginya tingkat stunting," ujar Salehuddin kepada awak media, di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023) lalu.

Ia menambahkan, kesetaraan gender, khususnya peran perempuan dan ibu-ibu, juga dianggap belum maksimal dalam upaya pembangunan, yang menjadi salah satu faktor tingginya angka stunting di daerah ini.

"Kasus stunting ini berkaitan dengan kesetaraan gender, terutama peran perempuan dan ibu-ibu yang belum maksimal dalam pembangunan," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top