(Ketua Komisi I DPRD DPRD Kaltim Baharuddin Demmu usai menerima kunjungan dari akademisi Fakultas Hukum Unmul dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia ALHI.Foto:hmsdprdkaltim)
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Ketua Komisi I DPRD DPRD provinsi Kaltim Baharuddin Demmu menerima kunjungan dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI), di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (7/11/2023) malam.
Baharuddin Demmu mengatakan, kunjungan ini dalam rangka kita bersilaturahmi dengan Fakultas Hukum Unmul dan ALHI.
"Momentum pertemuan ini merupakan ajang silaturahim, diskusi atau sarana tukar pikiran bersama antara DPRD Kaltim dan para pakar atau para akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia," ujar Bahar sapaan akrabnya.
Politisi PAN ini memastikan, DPRD Kaltim terus berupaya menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur baik negeri maupun swasta.
"Hal ini penting peranan dan sumbangsih pemikiran akademisi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya dari aspek pemikiran hukum di Kaltim," tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini setiap lini pemerintahan dan kebijakan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD Kaltim.
"Kami terbuka menerima saran dan masukan bahkan kritikan membangun dari para akademisi hukum dalam rangka koreksi dan perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif," pungkasnya. (One/Adv)