• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya'qub)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Ya'qub menargetkan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) selesai tahun ini.

Menurut politisi PPP ini dari 10 Raperda yang harus diselesaikan, saat ini tinggal 3 yang masih dalam tahap pembahasan oleh panitia khusus (pansus).

"Dengan tahapan ini, saya yakin bahwa seluruh Raperda akan tuntas sebelum akhir tahun ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, di dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023, awalnya ditargetkan ada 11 raperda. Namun, satu diantaranya akan dibahas pada tahun depan, yang kemudian dikenal sebagai Raperda luncuran.

"Hal ini membuat total Raperda yang harus diselesaikan tahun ini menjadi 10. Dan salah satu Raperda dialihkan menjadi luncuran karena data yang belum lengkap," tuturnya.

Ia menambahkan, sebagian besar Pansus sudah hampir final dalam pembahasan, kemudian setelah tahap finalisasi, Raperda akan diajukan untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Evaluasi ini biasanya mencakup tambahan atau koreksi tertentu pada Raperda," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top