• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian besar dari berbagai pihak. Beberapa orang berpendapat pembangunan IKN ini bisa menyebabkan degredasi hutan akibat penebangan pohon secara terus-menerus.

Namun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memastikan, dalam pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) takkan berdampak terhadap degradasi hutan.

"Sudah ada dituangkan secara detail didalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dirampungkan Kementerian ATR/BPN kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara," ujar Samsun.

Politisi PDIP ini menilai, kehadiran RTDR dapat menjadikan skema pemanfaatan ruang menjadi jelas, selain itu pemberian izin lahan terhadap pemanfaatan ruang juga tidak akan di lakukan secara sembarangan.

"IKN itu ada kawasan RDTR-nya. Jadi tak perlu khawatir adanya dampak degradasi hutan, Karena sudah diatur sedetail mungkin hingga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya," imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam bidang pertanian, petani-petani di Kaltim pun sangat jarang membabat habis hutan.

"Lahan pertanian di kaltim saja belum bisa dikatakan produktif secara maksimal kok, jadi yang seringkali membabat habis hutan itu justru berasal dari sektor Perkebunan dan Pertambangan," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top