• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengucapkan selamat kepada dua anggota DPRD Kaltim PAW yang baru dilantik, yakni Selamet Ari Wibowo dan Encik Wardani sebagai anggota DPRD Kaltim menggantikan Puji Hartadi dan Masykur Sarmian.

Politikus Gerindra ini berharap, mereka bisa segera beradaptasi dengan lingkungan legislatif dan aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kaltim.

"Harapannya kedua anggota baru ini bisa lebih aktif dalam menjalankan roda legislatif dan mereka bisa turun ke masyarakat dan mendengarkan aspirasi warga di daerah pemilihannya. Selamet Ari Wibowo mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara dan Encik Wardani mewakili Samarinda. Jika mereka aktif turun, masyarakat yang diwakilkannya bisa merasakan kehadiran mereka. Dan, bisa memberikan dampak positif bagi proses legislatif," terang Seno Aji.

Ia menambahkan, terkait PAW sudah menjadi hak kedua dewan terpilih karena dewan yang di PAW juga sudah berpindah partai sehingga atas dasar usulan dari fraksi kemudian SK dari Mendagri, maka DPRD Kaltim melakukan pelantikan pergantian antar waktu (PAW).

”Jadi proses pelantikan dewan pergantian antar waktu hari ini sudah sesuai sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Selamet Ari Wibowo berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Encik Wardani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keduanya merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang mengisi kursi legislatif sisa masa jabatan tahun 2019-2024. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top