• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar Muhamad Iryanto mengatakan, selama tahun 2023 pihaknya memaksimalkan program pelayanan pencetakan KTP elektronik di seluruh Kecamatan di Kukar.

Caranya lanjut Iryanto, pihaknya di perubahan ini mengadakan seperangkat alat pencetakan KTP elektronik sebanyak 20 unit untuk 20 Kecamatan, dan di akhir tahun ini sudah bisa dioperasikan unit pencetakan KTP elektronik tersebut.

"Tujuan pengadaan alat pencetakan KTP elektronik di setiap Kecamatan ini untuk memudahkan bagi masyarakat mendapatkan KTP elektronik, tadinya untuk pencetakan masih di cetak secara terpusat di Disdukcapil Kukar untuk seluruh Kecamatan dan biasanya terjadi antrian, artinya sehari seribu lebih yang dicetak pasti antriannya cukup lama," tuturnya.

Ia memastikan, dengan adanya alat pencetakan KTP elektronik yang akan didistribusikan disetiap Kecamatan dan dicetak oleh operator di Kecamatan, maka antrian akan terpecah dan terdistribusi secara merata.

"Ini salah satu percepatan pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kecamatan di Kukar," imbuhnya.

Selain itu lanjutnya, sejak awal tahun 2023 ini pihaknya juga sudah menjalankan program pelayanan administrasi kependudukan bagi warga untuk mendapatkan semua jenis dokumen kependudukan, seperti perbaikan Kartu Keluarga, akta kelahiran dan lainnya, itu bisa dilakukan ditingkat Desa dan Kelurahan melalui petugas narahubung Adminduk yang ada di setiap Desa dan Kelurahan.

"Dan petugas ini sudah resmi ditunjuk oleh Kades maupun Lurah, dan sudah dibuatkan legitimasinya berupa SK pengangkatan sebagai petugas narahubung," ujarnya.

Ia juga mengaku, bahwa sudah sejak tahun 2020 lalu, ada namanya aplikasi pelayanan berbasis online dukcapilkukaronline, hanya masalahnya sebagian masyarakat di Kukar terkendala adanya blank spot area, sehingga layanan online terkendala bagi sebagian masyarakat Kukar.

"Nah sekarang tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen termasuk memutakhirkan datanya, cukup datang ke Desa dan Kelurahan nanti petugas narahubung disana yang akan membantu menghubungkannya di Disdukcapil Kukar," terangnya.

Ia menambahkan, hasilnya itu akan dikirim dalam format Pdf kepada petugas bisa dicetak bisa disimpan, jadi sudah lebih simpel.

"Ini juga sesuai visi misi Bupati Kukar memantapkan birokrasi yang bersih, efektif dan melayani," tegasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top