• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



KUKAR (KutaiRaya.com) - Memberikan pemahaman dan pembekalan terkait Peraturan Daerah No 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkow V Zahry turun langsung dalam giat penyebarluasan Perda di Jalan Mulyo pranoto, Dusun Lobang Baru, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Minggu (08/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut Politisi Golkar ini didampingi narasumber Witomo, S.Pd.I, juga dihadiri tokoh masyarakat, ibu-ibu dan pemuda setempat.

Menurut Sarkowi, kegiatan ini memiliki peran penting dalam mewujudkan ketahanan keluarga secara spesifik khususnya dilingkungan masyarakat.

"Dengan adanya Perda itu artinya menjadi landasan acuan yang telah dituangkan oleh Pemerintah Daerah yang turut bersinergi dengan legislatif baik tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota," ujar Owi sapaan akrabnya.

Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini mengatakan, Perda tersebut dianggap bisa mengatasi permasalahan dasar yang ada dalam keluarga. Seperti, penguatan ekonomi, pendampingan psikologis serta kesetaraan gender. Sebab, pentingnya Ketahanan Keluarga dalam berumah tangga akan berujung atau berhubungan erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dari ketahanan keluarga atau keluarga yang utuh akan tumbuh SDM yang kuat. Yakni, SDM memiliki nilai-nilai agar tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat. Oleh karena itu, dengan memperbaiki keluarga serta mempelajari ketahanan keluarga. Diharapkan apa yang belum dimiliki dapat segera didapatkan dalam suatu rumah tangga. Karena negara yang kuat adalah dengan memiliki keluarga yang kuat," terangnya.

Ia juga berharap, dengan adanya Perda tersebut bisa lebih mampu menjaga ketahanan Keluarga. Sebab, pertumbuhan negeri bisa dibangun melalui aspek sosial terkecil, yakni keluarga.

"Perda ini vital posisinya di tengah masyarakat, sisa bagaimana pemerintah provinsi maupun kota bisa melaksanakan dengan baik demi keutuhan setiap keluarga," tandasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top