• Kamis, 18 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TPS di Jalan Gunung Belah, Kamis (18/6/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dari laporan masyarakat, ada beberapa titik lokasi TPS yang mengganggu kenyamanan, di antaranya Jalan Gunung Belah, Jalan Gunung Kombeng, Jalan Danau Murung dan lainnya.

Salah seorang warga, Muhammad Rudi mengatakan, TPS itu dinilai sangat mengganggu karena terjadi pencemaran lingkungan sekitar.

"Apalagi TPS itu dekat dengan sejumlah sekolah, ini dapat mengganggu proses belajar anak-anak," kata Rudi kepada KutaiRaya.com, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, TPS itu seharusnya ditempatkan yang jauh dari lokasi sekolah.

Masyarakat yang membuang sampah harus dimasukkan ke dalam TPS, jangan ada yang berserakan.

"Jika masyarakat tertib, pastinya aroma tak sedap yang dikeluarkan dari sampah tak menyebar luas," ucapnya.

Dia berharap pemerintah daerah dapat melakukan penataan TPS, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi lingkungan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Tri Joko Kuncoro menjelaskan, masih ada TPS yang terlihat kurang layak atau mengganggu.

Sehingga masyarakat bisa melaporkan keluhan mereka atau pemindahan TPS ke tempat yang lebih representatif.

"Kalau ada permohonan dari masyarakat, maka bisa kita tindak lanjuti. Kalau kita tindak langsung, sementara TPS itu masih dibutuhkan atau tak disetujui oleh warga untuk dipindah," kata Tri Joko Kuncoro.

Ia juga meminta seluruh masyarakat agar dapat membuang sampah pada tempatnua dan sesuai waktunya.

Sehingga sampah yang dibuang di TPS ini tak meninggalkan aroma tak sedap. (Ary)



Pasang Iklan
Top