• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD provinsi Kaltim rampung menggelar Rapat Paripurna ke 37, berlangsung di Gedung E lantai 6 komplek kantor DPRD Kaltim, Senin (02/10/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ir. H. Seno Aji, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya Sigit Wibowo, dihadiri anggota DPRD Kaltim lainnya, serta dihadiri Asisten Sekda Bidang Administrasi, Riza Indra Riadi serta perwakilan Forkopimda Kaltim.

Rapat Paripurna ke 37 membahas penyampaian Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023, penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim, Sambutan Gubernur Kalimantan Timur.

Kemudian penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kaltim terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur Atas Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.

Selanjutnya tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun. 2016 tentang Pangarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Dan penetapan Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur oleh Komisi atau Gabungan Komisi atau Pansus.

Seno Aji mengatakan, hasil Rapat Paripurna kali ini yang pertama penyampaian Reses, kita melihat masih banyak sebenarnya aspirasi-aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi.

"Sehingga kita berharap dengan adanya Pj Gubernur Kaltim yang baru dilantik dapat benar-benar lebih mengutamakan masyarakat kemudian terkait usulan Ranperda kita sudah setujui bersama bahwa itu masuk Komisi yang membidanginya, " tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top