
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyiapkan dan mempublikasikan 10 Nomor Kontak HP/WhatsApp yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam dalam rangka pelayanan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kukar.
Adapun 10 Nomor HP/WhatsApp tersebut yaitu 0852-4607-5858 KOORDINATOR LAPANGAN
0821-5807-5181 KOORDINATOR APANGAN
0821-5030-8790 KOMANDAN RE U 1
0823-3228-1333 KOMANDAN RE GU 2
0812-5887-5500 KOMANDAN R GU 3
0852-4673-7087 KOMANDAN REGU 4
0853-9391-5319 WAKIL KOMANDAN REGU 1
0852-5062-4748 WAKIL KOMANDAN REGU 2
0852-4607-7378 WAKIL KOMANDAN REGU 3
0852-5039-1678 WAKIL KOMANDAN REGU 4
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kukar Abdal, mengatakan penyiapan dan publikasi nomor kontak ini merupakan langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kukar melalui BPBD Bidang Kedaruratan dan Logistik.
"Langkah ini kami lakukan guna mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-urusan bencana daerah Kabupaten/Kota, sebagaimana amanat Permendagri 101 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub-urusan bencana daerah Kabupaten/Kota." ujarnya.
Ia menyebut bahwa 10 Nomor Kontak yang disiapkan merupakan Nomor Hp/WhatsApp masing-masing koordinator lapangan, Komandan dan Wakil Komandan Regu Personil Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD.
Disamping juga tedapat empat tata cara melakukan laporan ke nomor yang telah disiapkan, tata cara ini untuk mengantisipasi/meminimalisir terjadinya berita/laporan bohong (Hoax) dan untuk menjamin kejelasan sumber berita/laporan yang disampaikan dan diterima sehingga dapat dipertanggungjawabkan ke akuratannya.
"Dengan adanya nomor kontak ini, kami berharap agar mendapatkan dukungan dan respon positif dari masyarakat serta berbagai pihak," ungkapnya.
Karena tanpa kerjasama dan dukungan semuanya, tentu BPBD tidak akan mampu berbuat apa-apa mengingat luas wilayah, keterbatasan SDM dan peralatan.
"Bencana merupakan urusan kita bersama "Penthahelix" yakni partisipasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media." tutupnya. (*dri)