• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati APBD-P tahun 2023 sebesar Rp 11,8 Triliun.

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-15, masa sidang ke III, tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (15/8/2023) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

Dari hasil rapat tersebut, bahwa disepakati APBD-P Kukar tahun 2023 mengalami peningkatan anggaran yakni dari sebelumnya sebesar Rp 7,8 triliun menjadi 11,8 triliun.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan bahwa peningkatan anggaran ini cukup banyak, tentunya DPRD Kukar berpesan kepada Sekertaris Daerah Sunggono sebagai pimpinan aparatur pemerintah yang ada di Kukar ini.

"Bagaimana untuk memaksimalkan pengawasan terhadap realisasi dari perubahan ini. Karena kalau ini tidak segera di kontrol berkaitan dengan pelaksanaan dikhawatirkan tidak maksimal. Sehingga nanti menjadi silpa dalam kegiatan 2023." ujar Rasid Selasa (15/8/23).

Rasid berharap kegiatan ini bisa di maksimalkan supaya memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dan pembangunan di Kukar.

Ia menyebut peningkatan ini mayoritas bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas dan batu bara. Untuk selanjutnya hasil rapat ini akan dibawa ke provinsi, dan setelah di evaluasi provinsi nanti mungkin akan segera ditetapkan.

"Target kita bulan ini, karena perubahan ini mepet waktunya, intinya kalau bisa secepatnya kita tetapkan. Supaya penyerapannya bisa maksimal."pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top