KUKAR (KutaiRaya.com) - Seluruh anggota DPRD Kaltim kembali melaksanakan penyebarluasan Perda yang dijadwalkan mulai 29 sampai 31 Juli 2023, salah satunya Anggota Komisi I DPRD provinsi Kaltim, Rima Hartati, SE.
Politisi PPP ini melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kukar, Minggu (30/07/2023).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yakni pertama dari Analis Ketahanan Keluarga Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kukar Norhayati, Amd. Kep, S.Sos, dan narasumber kedua Saniati.S, juga dihadiri tokoh masyarakat, pemuda dan ibu-ibu di Kelurahan Sungai Merdeka.
Dalam kesempatan itu, Rima Hartati mengatakan, Perda yang telah disahkan sangat penting juga diketahui oleh masyarakat.
"Karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat, maka perlu Perda ini disampaikan kepada masyarakat luas," ujar Rima Hartati.
Ia menambahkan, Perda ini sangat penting diketahui masyarakat luas, karena melalui Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis.
"Dalam kesempatan ini tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah menyempatkan hadir di tengah-tengah kesibukannya. Kegiatan ini sudah dilaksanakan 2 tahun oleh DPRD Kaltim dan berharap Perda yang sudah disahkan dapat diketahui masyarakat dan dapat bermanfaat pada kehidupan sehari-hari," tutupnya. (One/Adv)