• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki wilayah yang luas dan terbagi dalam 20 Kecamatan, tentunya untuk jaringan internet yang stabil pun belum sepenuhnya merata terutama di wilayah hulu Kukar.

Meskipun saat ini Kukar sudah menerapkan peralihan ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), tapi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar tahun ini masih menerapkan e KTP fisik.

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto mengaku, bahwa kenapa pihaknya tetap memenuhi kebutuhan e KTP fisik, itu dikarenakan beberapa hal, bahwa di Kukar ini sebaran penduduk di wilayah yang begitu luas, termasuk infrastruktur jaringan internet yang kadang masih sering blank spot, karena IKD memerlukan jaringan internet yang stabil baru bisa diakses atau digunakan.

"Karena itu belum bisa sepenuhnya terpenuhi internet maka kita antisipasi dengan pengadaan KTP fisik dan jumlahnya sekitar 100.000 keping pertahun, " ujarnya.

Ia memastikan, untuk tahun ini pihaknya sudah menyelesaikan akar masalah yang paling penting, yaitu adanya ketersediaan blangko e KTP sebanyak 201.500 keping.

"Selama ini yang menjadi masalah kenapa warga tidak memiliki KTP elektronik yang fisik, kemudian nanti ada pertanyaan saat ini sudah ada Identitas Kependudukan Digital (IKD), kita melakukan dobel untuk kepemilikan KTP, baik secara fisik maupun digital, " terangnya.

Ia menambahkan, adanya dua e KTP fisik dan digital ini sesuai arahan pusat terutama untuk daerah yang relatif masih terganggu jaringan internetnya.

"Maka di Kabupaten masih diperlukan e KTP fisik, disamping sebagian masyarakat Kukar juga sudah beralih ke IKD," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top