• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kukar terus melakukan sosialisasi Sistem Pajak Online, Bangun Tidur Etam Bisa Bayar Pajak (Si Pajol Betijak) kepada masyarakat Kukar khususnya wajib pajak, untuk memudahkan membayar pajak.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo menjelaskan, Sistem Si Pajak Betijak ini sebenarnya sudah lama berjalan, kurang lebih sudah sekitar 3 tahun, hanya memang sistem ini setiap tahun kita sempurnakan.

"Banyak sekali fitur-fitur yang senantiasa kita perbaiki sesuai dengan tuntutan masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar pajak memenuhi kewajibannya itu semakin mudah," ujar Bahari Joko Susilo.

Ia mengatakan, untuk saat ini pemungutan pajak daerah kita hanya dengan Bankaltimtara, karena sebagai bank persepsi kita satu-satunya dan juga kedepannya pelayanan pembayaran pajak di Bankaltimtara semakin tahun meningkat dan semakin memudahkan.

"Kalau dulu hanya bisa membayar pajak lewat ATM, datang ke loket, dan menggunakan m banking DG, mulai awal tahun ini sudah diperluas lagi bisa membayar lewat Qris dan Virtual account," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk kedepannya pihaknya coba perluas lagi Kanal-kanal pembayaran ini, misalnya lewat e commerce Tokopedia atau lewat Indomaret.

"Kedepannya e commerce yang lain semoga bisa kita kerjasamakan lagi, sehingga memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya membayar pajak daerah," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top