• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar membuka posko pengaduan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar.

Namun sejak dibuka sejak Februari 2023 lalu, hingga kini belum ada laporan yang masuk dan kasus yang ditangani.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Totok Heru Subroto, belum ada laporan yang masuk kemungkinan layanan ini belum tersosialisasi dengan baik sehingga belum banyak warga yang mengetahuinya.

"Masyarakat mungkin tidak tahu ada layanan KDRT di sana, tahunya hanya layanan berhubungan dengan perizinan, investasi dan lainnya, padahal sejak Februari 2023 lalu kita sudah buka pos layanan di MPP," ujar Totok Heru Subroto.

Ia mengaku, di pos pelayanan ini sebenarnya ada petugas dan juga ada konselor khusus kasus KDRT yang dilaporkan masyarakat.

"Jadi saat ini pengaduan banyak masuk ke UPT P3A belakang eks kantor Kecamatan Tenggarong. Meski sepi pengaduan, kami tetap buka pos layanan pengaduan di MPP Kukar tersebut," tuturnya.

Untuk diketahui, pos layanan DP3A di MPP Kukar letaknya bersebelahan dengan ruang bermain anak yang disediakan. Setiap harinya ada petugas yang siap membantu masyarakat melaporkan pengaduan KDRT. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top